PDM Kabupaten Agam - Persyarikatan Muhammadiyah

 PDM Kabupaten Agam
.: Home > Program Kerja

Homepage

Program Kerja


PROGRAM KERJA
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH KABUPATEN AGAM
PERIODE 2010 - 2015

 

A.  Gambaran Umum Program

      Program Muhammadiyah Daerah Agam periode 2010-2015 merupakan penjabaran dari program Muhammadiyah hasil muktamar ke-46 yang diselenggarakan di Yogyakarta tanggal 20-25 Rajab 1431 H, bertepatan dengan 3-8 Juli 2010 dan program Muhammadiyah Wilayah Sumatera Barat periode 2010-2015 hasil muswil ke-40 yang diselenggarakan di Padang tanggal 15-17 Syawal 1431 H, bertepatan dengan 24-26 September 2010. Kedua sumber program di atas selanjutnya disesuaikan dengan kondisi Daerah Agam melalui Musyawarah Daerah ini.

     Pada program ini ditetapkan dua aspek yaitu visi pengembangan dan program pengembangan. Visi pengembangan adalah kondisi/keadaan yang ingin diwujudkan sebagai tujuan dari setiap program Muhammadiyah. Adapun program pengembangan yakni rencana kegiatan yang akan dilaksanakan yang pelaksanaannya dijabarkan kemudian ke dalam bentuk jenis-jenis kegiatan melalui rapat kerja PDM terpilih nantinya.

     Program Muhammadiyah Daerah Agam ini dikelompokkan ke dalam dua aspek yaitu program umum dan program perbidang. Program umum merupakan rangkaian kegiatan yang bersifat lintas aspek dan lintas majelis/lembaga yang koordinasinya langsung oleh PDM atau Majelis/Lembaga tertentu atau badan lain yang diberi mandat oleh PDM untuk mengkoordinir pelaksanaan program tersebut. Adapun program perbidang merupakan rencana kegiatan yang bersifat aspek tertentu yang pelaksanaannya di bawahMajelis/Lembaga tertentu. Adapun kerangka kebijakan program periode 2011-2016 adalah sebagai berikut:

B.  Tujuan

1.Meningkat dan berkembangnya organisasi dan jaringan untuk menjadi gerakan Islam yang maju, profesional, dan modern.
2.Meningkat dan berkembangnya sistem gerakan dan amal usaha yang unggul dan mandiri  bagi terciptanya kondisi dan faktor-faktor pendukung terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
3.Meningkat dan berkembangnya peran strategis Muhammadiyah dalam kehidupan ummat.

C.  Prioritas Pengembangan
     Pada periode lima tahun ke depan (2011-2016)  beberapa program dijadikan prioritas sebagai program pengembangan yang merupakan bagian dari strategi pengembangan untuk mencapai visi Muhammadiyah yakni sebagai berikut:

1.Peningkatan dan pengembangan kuantitas dan kualitas Cabang dan Ranting sebagai basis penguatan, pemberdayaan, dan perluasan gerakan Muhammadiyah di akar-rumput sebagai bagian penting dan strategis dalam mengembangkan kekuatan sipil Islam (masyarakat madani, civil society) di masyarakat.

2.Peningkatan dan pengembangan sistem gerakan yang ditekankan pada pengayaan kualitas ideologi dan pemikiran yang menjadi basis bagi pengembangan nilai-nilai keagamaan, intelektualitas, dan praksis gerakan yang bersifat pembaruan  sebagai bagian penting dan strategis bagi pengembangan tajdid Muhammadiyah untuk pencerahan masyarakat.

3.Peningkatan dan pengembangan kualitas sumberdaya anggota dan kader sebagai pelaku gerakan yang mampu memperluas peran Muhammadiyah dalam dinamika kehidupan umat.

4.Peningkatan dan pengembangan amal usaha dan praksis sosial Muhammadiyah yang unggul dengan memperluas program ekonomi dan pemberdayaan masyararakat sebagai basis kekuatan kemandirian.

5.Peningkatan dan pengembangan peran strategis Muhammadiyah dalam kehidupan bangsa dan negara yang berbasis pada kualitas kepribadian, kemandirian, pembebasan, dan pencerahan.

D.  Ciri Pengembangan
    Dalam penyusunan program periode 2010-2015 ditetepkan ciri pengembangan yang mengandung aspek-aspek tertentu yang penting, strategis, dan memiliki pengaruh yang menentukan serta harus diwujudkan secara terukur dalam gerakan Muhammadiyah. Ciri pengembangan tersebut harus tercermin dalam setiap program, baik program umum maupun perbidang, yang penjabarannya disusun dalam kerangka kebijakan program dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang dapat diukur keberhasilannya. Adapun ciri-ciri pengembangan program Muhammadiyah tersebut adalah sebagai berikut:

1.  Sistem Gerakan
   Hal yang berkaitan dengan aspek-aspek nilai dan konsep, yang berkaitan dengan hal-hal mendasar dalam gerakan Muhammadiyah.
(a)  Menguatnya sistem gerakan Muhammadiyah yang maju, profesional, dan modern.
(b)  Menguatnya sistem gerakan Muhammadiyah yang dilandasi keikhlasan dan komitmen dari seluruh anggotanya.
(c)  Menguatnya pemahaman  ideologi dan visi gerakan Muhammadiyah.

2.  Organisasi dan Kepemimpinan
        Hal yang berkaitan dengan kelembagaan dan kekuatan penggerak dalam Muhammadiyah.
(a)  Menguatnya sistem manajemen organisasi Muhammadiyah yang dinamis dan produktif.
(b) Menguatnya sistem kepemimpinan kolektif-kolegial yang transformatif yang mampu memberikan keteladanan, memobilisasi potensi, memproyeksikan masa depan, dan mengagendakan perubahan.

(c)  Perluasan  organisasi dan kepemimpinan Daerah, Cabang, dan Ranting sebagai basis gerakan di tingkat bawah.
(d) ersusunnya rancangan dan terlaksananya perintisan restrukturisasi organisasi yang bercorak gerakan antara lain berasas potensial, responsif, dan desentralisasi sejalan dengan prinsip gerakan Muhammadiyah.

3.  Jaringan
     Hal yang berkaitan dengan hubungan internal dan eksternal Muhammadiyah.
(a)  Menguatnya peran dan jaringan keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan universal.
(b)  Menguat dan meluasnya jaringan amal usaha, kegiatan, dan perangkat Persyarikatan.
(c)  Menguatnya hubungan dan kerjasama antar lembaga/organisasi.

4.  Sumberdaya
      Hal yang berkaitan dengan aspek pendukung dan pelaku gerakan Muhammadiyah.
(a) Terlaksananya pembinaan, pengembangan, dan pemberdayaan anggota Muhammadiyah sebagai subjek gerakan secara konsisten dan berkelanjutan.
(b)  Terlaksananya sistem kaderisasi dan regenerasi dalam Muhammadiyah secara konsisten dan berkelanjutan.
(c)   Meningkatnya jumlah simpatisan sebagai basis rekrutmen anggota Muhammadiyah.
(d) Terlaksananya sistem pengelolaan sumber-sumber dana, harta kekayaan, dan aset Persyarikatan secara transparan, akuntabel, dan konsisten.

5.  Aksi dan Pelayanan
     Hal yang berkaitan dengan aktivitas secara langsung dan dapat dinikmati hasilnya oleh anggota Muhammadiyah dan masyarakat luas.
(a) Terbangunnya sinergi pelayanan publik sebagai wahana untuk menumbuhkembangkan Islamic Civil Society.
(b) Terlaksananya pelayanan publik melalui amal usaha, program, dan kegiatan Muhammadiyah yang berkualitas.
(c) Terlaksananya fungsi advokasi dalam pelayanan dan kebijakan publik dari gerakan Muhammadiyah.

E.  Program Umum Persyarikatan
 
1.  Program Konsolidasi Ideologis

a.Visi Pengembangan:
  Teraktualisasikannya prinsip-prinsip, idealisme, dan konsep-konsep dasar gerakan yang menunjukkan keunggulan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang maju/modern serta  berperan aktif-strategis dalam dinamika kehidupan umat, bangsa, dan perkembangan global.

 b.Program Pengembangan
1) Mengintensifkan pembinaan ideologi di seluruh lingkungan organisasi termasuk di amal usaha, majelis/lembaga, dan organisasi otonom  Muhammadiyah melalui berbagai usaha yang terintegrasi sehingga prinsip, visi, dan misi Muhammadiyah teraktualisasi dalam  aktivitas gerakan.

2) Mengintensifkan dan memasyarakatkan Manhaj Gerakan Muhammadiyah (Muqaddimah, Kepribadian, Khittah, Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup, Pedoman Hidup Islami, dan lain-lain)  sebagai sumber inspirasi, acuan, dan tuntunan dalam seluruh lingkungan organisasi dan anggota Persyarikatan.

3) Meningkatkan posisi dan fungsi Persyarikatan sebagai sumber inspirasi dan rujukan pemikiran baik ke dalam maupun ke luar lingkungan Persyarikatan sehingga Muhammadiyah menjadi kekuatan strategis  serta tenda besar umat dan bangsa.

4) Mengembangkan Ideopolitor (ideologi, politik, dan organisasi), up-grading, refreshing,  dan pengajian-pengajian atau kajian-kajian pimpinan yang diselenggarakan di semua lini organisasi untuk meningkatkan komitmen, wawasan, dan aksi gerakan Muhammadiyah dalam menghadapi berbagai tantangan yang kompleks.

5) Memprioritaskan pembinaan dan pengembangan sekolah-sekolah kader (Madrasah Mu’allimin, Mu’allimat, Pondok Pesantren), organisasi otonom,dan lembaga-lembaga pendidikan Muhammadiyah sebagai pusat pembibitan kader Muhammadiyah bekerjasama dengan Majelis/Lembaga/Badan terkait di seluruh lingkungan Persyarikatan.

6) Meningkatkan dan mengembangkan model-model pembinaan jama’ah dan peran Muhammadiyah di akar-rumput.

7) Meningkatkan upaya-upaya pengorganisasian dan penyebaran kader Muhammadiyah dalam lembaga-lembaga strategis nasional dan internasional untuk memerankan fungsi pencerahan, pembebasan, pemberdayaan, dan pengembangan tatanan kehidupan yang utama.

8)  Menyusun dan memproduksi konsep-konsep/pemikiran-pemikiran strategis dalam menghadapi isu-isu, masalah, dan tantangan umat.

2.  Program Konsolidasi Kelembagaan

a.  Visi Pengembangan
Berkembangnya kualitas institusi organisasi yang menunjukkan keunggulan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang maju/modern serta  berperan aktif-strategis dalam dinamika kehidupan umat, bangsa, dan perkembangan global.
   
b.  Program Pengembangan
1) Meningkatkan kapasitas organisasi dan kepemimpinan yang lebih efektif sehingga organisasi dan kepemimpinan tidak bertumpu pada figur tetapi lebih berbasis sistem.

2) Membangun kinerja organisasi yang efektif efisien dan akuntabel, dengan menitikberatkan perhatian pada upaya fungsionalisasi seluruh jajaran organisasi, sehingga Muhammadiyah menjadi organisasi yang maju/modern dan melaksanakan prinsip-prinsip good governance (tata kelola yang baik).

3) Memperkuat organisasi Muhammadiyah sebagai basis gerakan kultural yang menjangkau segenap lapisan masyarakat dengan komitmen keumatan/kemasyarakatan yang kuat dan konsisten.

4) Mengintensifkan pembinaan Cabang dan Ranting yang lebih tersistem disertai pemetaan yang akurat serta mengembangkan Cabang dan Ranting Muhammadiyah sebagai prioritas penting sehingga dalam masa kerja 2011-2016 minimal tercapai  40% jorong telah berdiri Ranting Muhammadiyah dan 100% kecamatan telah berdiri Cabang Muhammadiyah.

5) Mengembangkan percontohan Gerakan Jama’ah dan Dakwah Jama’ah yang dipadukan dengan program Keluarga Sakinah dan Qoryah Thayyibah yang diselenggarakan ‘Aisyiyah.

6) Menyusun kembali peta dakwah yang lengkap untuk memudahkan penentuan sasaran, pemilihan pendekatan, dan metode dalam mengembangkan tabligh yang tepat.

7)  Penyusunan  data base Persyarikatan yang lengkap dan menyeluruh untuk berbagai kepentingan dan pengembangan organisasi.

8)  Meningkatkan kordinasi dan komunikasi pimpinan Persyarikatan dengan organisasi otonom di berbagai tingkatan yang bersifat reguler.

9)  Mengefektifkan manajemen masjid dan mushalla yang dikelola Muhammadiyah sebagai basis gerakan Persyarikatan di akar-rumput.

10) Meningkatkan, mengembangkan, dan menerapkan sistem tatakelola organisasi dan tatakelola keuangan di seluruh tingkatan pimpinan dan amal usaha yang berdasarkan pada prinsip amanah, kejujuran, keterbukaan, dan tersistem.

11) Meningkatkan, mengembangkan, dan menerapkan pengawasan dan pembinaan keuangan yang terstandar dan reguler di seluruh tingkatan pimpinan persyarikatan, amal usaha, dan institusi-institusi Muhammadiyah Daerah Agam dengan regulasi yang tersistem.

12) Menyempurnakan konsep-konsep/pedoman/tuntunan sistem tatakelola organisasi dan keuangan yang terpadu di seluruh lingkungan organisasi Muhammadiyah Daerah Agam.

13) Meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan kunjungan ke wilayah/daerah/cabang/ranting; termasuk dan perlu menjadi prioritas kepada tingkat pimpinan Persyarikatan yang sangat memerlukan pembinaan.

3.  Program Pengembangan Kemitraan

a.  Visi Pengembangan
   Berkembangnya kualitas dan intensitas hubungan organisasi yang menunjukkan peran strategis dan keterlibatan proaktif Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang maju/modern dalam dinamika kehidupan umat, bangsa, dan perkembangan global.
   
b.  Program Pengembangan
1) Meningkatkan partisipasi aktif Muhammadiyah daerah Agam dalam berbagai forum untuk mengembangkan Islam yang berkemajuan.
2)    Meningkatkan komunikasi, jaringan, dan kerjasama dengan organisasi-organisasi Islam, organisasi kemasyarakatan, dan kekuatan-kekuatan strategis dalam ikhtiar membangun tatanan kehidupan yang damai, maju, adil, makmur, bermartabat, dan berperadaban utama.
3)    Mengembangkan kerjasama yang proaktif dan harmonis yang saling menguntungkan dengan berbagai instansi, baik pemerintah, maupun swasta, untuk mendukung gerak Persyarikatan.
4)    Mengembangkan kerjasama dengan berbagai pihak, sesuai dengan prinsip-prinsip gerakan Muhammadiyah,  dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan umat Islam guna mengejar ketertinggalan dalam berbagai bidang serta untuk meningkatkan peran Muhammadiyah dan umat Islam secara lebih luas.

4.  Program Pemberdayaan Anggota dan Kader

a.  Visi Pengembangan
Berkembangnya kuantitas, kualitas, dan kapasitas anggota serta kader Muhammadiyah sebagai sumberdaya pelaku gerakan dalam upaya mewujudkan terbentuknya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
   
b.  Program Pengembangan
1) Mengembangkan model-model pengembangan jumlah anggota secara proaktif sebagai bagian penting dari strategi gerakan yang bersifat ekspansif untuk mewujudkan tujuan Muhammadiyah.

2) Meningkatkan model-model pengembangan kualitas anggota yang terintegrasi dengan pembinaan keluarga sakinah, pendidikan, kesehatan, dan amal usaha Muhammadiyah, termasuk pembinaan Mahasiswa Kader yang dikuliahkan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah  Kabupaten Agam di Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat semenjak tahun 2005.

3) Melaksanakan program pengiriman kader Muhammadiyah ke lembaga-lembaga pendidikan secara terorganisasi dengan melibatkan dukungan amal usaha terkait  dengan target yang ditentukan secara terukur.

4) Meningkatkan perhatian dan usaha secara serius yang berkaitan dengan kesejahteraan dan masa depan kader sebagai bagian penting dari transformasi peran kader dalam lingkup persyarikatan, kader umat, dan kader bangsa.

5) Menggalang potensi kader Muhammadiyah yang tersebar di berbagai lembaga pemerintahan (eksekutif, legislatif, yudikatif, dan institusi-institusi negara lainnya) dan lembaga-lembaga profesi serta institusi-institusi strategis lainnya untuk pengembangan visi dan misi Persyarikatan.

6) Meningkatkan dan mengembangkan ikatan persaudaraan di kalangan aktivis/kader persyarikatan dari berbagai profesi dan lingkungan dengan mengefektifkan forum-forum  pengajian, pertemuan, dialog, ideopolitor, dan lain-lain.


5.  Program Pemberdayaan Keluarga

a.  Visi Pengembangan
Berkembangnya kualitas keluaarga yang berbasis kehidupan keluarga sakinah dalam kehidupan masyarakat sebagai wujud keberhasilan dakwah Muhammadiyah.
   
b.  Program Pengembangan
1) Meningkatkan usaha-usaha pembinaan keluarga sakinah disertai penyebarluasan tuntunan-tuntunan praktis di linkungan keluarga-keluarga Muhammadiyah maupun masyarakat sebagaimana dituntunkan oleh Tarjih dan pengembangan model keluarga sakinah yang disusun Aisyiyah sebagai bentuk keteladanan yang baik (uswah hasanah) kehidupan keluarga dalam masyarakat.

2) Meningkatkan model-model bimbingan-konseling, advokasi, dan crisis-center dalam memecahkan masalah-masalah keluarga, baik di lingkungan Muhammadiyah maupun masyarakat, yang menggunakan pendekatan dakwah.

3) Meningkatkan gerakan TV-sehat sebagaimana dikembangkan oleh Aisyiyah sebagai salah satu bentuk pembelajaran  dan pencegahan atas dampak negatif televisi dan bentuk-bentuk perluasan pengaruh teknologi sejenis lainnya yang dapat merusak masa depan generasi umat dan bangsa.

4) Meningkatkan pembinaan kualitas kesehatan dan kesejahteraan keluarga termasuk kesehatan reproduksi terutama di lingkungan masyarakat yang dhu’afa melalui berbagai kegiatan sebagai bagian terpadu dari pengembangan kehidupan Keluarga Sakinah.

5) Meningkatkan gerakan budaya membaca di lingkungan keluarga sebagai basis dari masyarakat pembelajaran menuju kehidupan keluarga yang cerdas.

6.  Program    Partisipasi    Kebangsaan


a.  Visi Pengembangan
   Berkembangnya peran-peran strategis Muhammadiyah sebagai kekuatan Islam modernis terbesar dalam mempengerahui kebijakan-kebijakan daerah/pemerintahan dan proses dinamika politik-kebangsaan sebagai perwujudan dakwah amar ma’ruf dan nahi munkar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai Khittah dan Kepribadian Muhammadiyah.
   
b.  Program Pengembangan
1) Meningkatkan komunikasi, hubungan, dan kerjasama secara proaktif dengan berbagai lembaga daerah/pemerintahan baik dengan eksekutif, legislatif, yudikatif maupun institusi-institusi daerah/pemerintahan lainnya dalam usaha mengembangkan misi Muhammadiyah.

2) Meningkatkan perhatian, kepedulian, dan sikap terhadap persoalan-persoalan aktual dan krusial yang menyangkut hajat hidup publik, termasuk kepentingan umat Islam, sebagai bentuk keterlibatan aktif Muhammadiyah Daerah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

3) Meningkatkan prakarsa dan forum lintas sektoral dengan  komponen bangsa yang lain dalam usaha memperkuat posisi kekuatan masyarakat madani (civil society) untuk memperjuangkan aspirasi rakyat terhadap pemerintah atau lembaga-lembaga daerah lainnya sesuai dengan prinsip dakwah amar ma’ruf dan nahi munkar yang dilaksanakan Muhammadiyah.

4) Meningkatkan prakarsa dan komunikasi khusus dengan organisasi-organisasi Islam dalam usaha memperkuat ukhuwah dan kepemimpinan umat Islam, menyelesaikan masalah-masalah krusial dan strategis,  serta untuk memperjuangkan aspirasi umat Islam dalam peran kehidupan berbangsa dan negara.

5) Memperkuat posisi dan peran Muhammadiyah Daerah sebagai organisasi Islam modern terbesar dalam dinamika daerah dan wilayah melalui berbagai keterlibatan yang strategis, selektif, dan produktif dengan tetap mengindahkan prinsip kemandirian dan sejalan dengan Khittah serta Kepribadian Muhammadiyah.

F.  Program Perbidang Persyarikatan

1.  Program Bidang Tarjih, Tajdid, dan Pemikiran Islam

a. Visi Pengembangan
    Berkembangnya fungsi tarjih, tajdid, dan  pemikiran Islam yang mendorong peran Muhammadiyah sebagai gerakan pembaharuan yang kritis, dinamis, dan proaktif dalam menjawab problem dan tantangan aktual sehingga Islam  menjadi sumber pemikiran, moral, dan praksis sosial kehidupan umat, bangsa, dan perkembangan global yang kompleks.
   
b.  Program Pengembangan
1) Menyegarkan dan mengembangkan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam dalam kehidupan masyarakat.

2) Mengoptimalkan peran kelembagaan dan pusat-pusat kajian bidang tajdid, tarjih, dan pemikiran Islam  yang bersifat proaktif dalam menjawab masalah-masalah aktual masyarakat.

3) Memperluas dan  mensosialisasikan Konsep Islami dan produk-produk pemikiran di bidang tarjih, tajdid, dan pemikiran Islam yang menjadi pandangan, pedoman, bimbingan, acuan, dan tuntunan dalam kehidupan masyarakat seperti Himpunan Putusan Tarjih, Fatwa Agama, Keluarga Sakinah, Fikih Tata Kelola, Fiqif Ikhtilaf dan hasil-hasil Musyawarah Tarjih.

4) Mengembangkan  kapasitas/kompetensi kelembagaan dan kader ulama bidang tarjih, tajdid, dan pemikiran Islam termasuk pembinaan kader hisab dan falak serta kelompok pemikir Islam untuk memperkokoh dan mengembangkan Muhammadiyah sebagai gerakan pembaruan.

5) Mengembangkan  program memperbanyak ulama hadits dan ushul fiqh, disamping ulama pada umumnya.

6) Memperluas,  mensosialisasikan, dan mendorong penerapan/aktualisasi pandangan keislaman Muhammadiyah tentang perempuan yang mengarah pada keadilan dan kesetaraan relasi laki-laki dan perempuan yang mencerminkan tatanan kehidupan yang bersifat rahmatan lil-‘alamin.

7) Mengembangkan pandangan dan pedoman hisab yang menjadi rujukan bagi masyarakat luas dan terus mengusahakan berlakunya kalender Islam.

8) Mengintensifkan kajian-kajian pemikiran Islam dalam merespon isu-isu dan masalah-masalah  penting dan strategis di berbagai bidang yang berkembang dalam kehidupan umat dan masyarakat luas.

9) Meningkatkan kepustakaan dan pendayagunaan koleksi keputusan tarjih serta kitab-kitab/buku-buku/sumber-sumber rujukan utama baik klasik maupun kontemporer serta cetak dan elektronik di bidang tarjih, tajdid, dan pemikiran Islam.

10) Meningkatkan usaha penyebaran pemikiran Islam yang berkemajuan.

2.  Program  Bidang Tabligh

a.  Visi Pengembangan
     Berkembang gerakan tabligh Muhammadiyah dalam pembinaan keagamaan yang bersifat meneguhkan dan mencerahkan pada berbagai kelompok sosial yang luas sehingga Islam dihayati, dipahami, dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari serta menjadi rahmatan lil-alamin di tengah dinamika masyarakat Indonesia yang kompleks.
   
b. Program Pengembangan
1) Menyusun pedoman-pedoman/tuntunan-tuntunan kehidupan beragama sehari-hari dan materi tabligh yang bersifat praktis dan menjadi acuan bagi para mubaligh dalam masyarakat.

2) Menghidupkan dan mengembangkan berbagai jenis pengajian di lingkungan Persyarikatan dan umat Islam disertai pengembangan materi, pendekatan, metode yang menarik dan tepat sasaran sehingga menghadirkan Islam yang berwajah rahmatan lil-‘alamin.

3)  Mengoptimalkan pengelolaan masjid dan musholla sebagai sarana pembinaan keislaman.

4) Meningkatkan kuantitas dan kualitas muballigh yang dapat menjangkau multistrata, dan multimedia di lingkungan kehidupan masyarakat melalui berbagai kursus, pelatihan, dan kegiatan-kegiatan yang meningkatkan kapasitas mubaligh di tengah tuntutan kehidupan yang semakin memerlukan acuan Islam.

5)  Mengoptimalkan pengadaan dan pengiriman mubaligh untuk masyarakat daerah tertinggal disertai usaha-usaha pembinaan dan pengorganisasiannya yang lebih tersistem.

6) Mengusahakan peningkatan sarana dan sumber dana untuk mempermudah pengembangan fungsi tabligh dan peran mubaligh dalam kehidupan masyarakat.

7) Peningkatan fungsi media tabligh seperti buletin, leaflet, website, tabligh seluler, dan media lainnya yang menyajikan materi/pesan tabligh yang bersifat membimbing, meneguhkan, menggembirakan, dan mencerahkan yang mencerminkan Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah dan tajdid sehingga ajaran Islam semakin diterima oleh dan menjadi pedoman sehari-hari dalam kehidupan masyarakat luas. 

8) Mengembangkan tabligh yang memberikan pemahaman Islam yang luas tentang kemulian, keadilan gender, perdamaian dan antikekerasan, serta hubungan antargolongan yang berwawasan rahmatan lil-‘alamin.

3.  Program Bidang Pendidikan, Iptek, dan Litbang

a.  Visi Pengembangan
     Berkembangnya kualitas dan ciri khas pendidikan Muhammadiyah yang unggul, holistik,  dan bertatakelola baik yang didukung oleh pengembangan iptek dan litbang sebagai wujud aktualisasi gerakan dakwah dan tajdid dalam membentuk manusia yang utuh sebagaimana tujuan pendididikan Muhammadiyah.
   
b.  Program Pengembangan
1)  Meningkatkan mutu pendidikan Muhammadiyah sehingga memenuhi delapan standar pendidikan nasional dan mengembangkan lembaga-lembaga pendidikan yang berstatus mandiri menjadi lembaga pendidikan berstandar internasional dengan keunggulan khusus dalam bidang Agama, akhlak mulia, kepemimpinan dan kecakapan hidup.

2) Mengembangkan sistem pendidikan Muhammadiyah yang holistik sebagai kelanjutan dari blueprint pendidikan Muhammadiyah menuju pada pencapaian pendidikan yang unggul/utama di masa depan.

3)  Menyusun  Roadmap  keunggulan pendidikan Muhammadiyah tingkat dasar dan menengah dalam berbagai aspeknya, termasuk pemetaan sumberdaya insani, pusat-pusat keunggulan, fasilitas, tata kelola, kepemimpinan, dan lain-lain yang mendukung pengembangan kualitas/keunggulan pendidikan Muhammadiyah di tengah persaingan yang tinggi.

4) Meningkatkan peran dan fungsi pendidikan Muhammadiyah sebagai lembaga pelayanan masyarakat dengan membuka dan memperluas akses dan kesempatan bagi seluruh masyarakat tanpa memandang suku, bangsa, agama dan kelas sosial untuk memperoleh pendidikan yang bermakna bagi diri, keluarga dan masyarakat.

5) Meningkatkan peran dan fungsi lembaga pendidikan Muhammadiyah sebagai pusat pembelajaran yang mencerahkan, mencerdaskan dan memberdayakan peserta didik sehingga menjadi manusia yang bertaqwa, berilmu pengetahuan, terampil, berkepribadian kuat, mandiri, berorientasi ke masa depan dan bertanggung jawab terhadap  kehidupan masyarakat, umat dan bangsa.

6) Mengoptimalkan peran dan fungsi lembaga pendidikan Muhammadiyah sebagai pusat dakwah Islam melalui usaha-usaha memperluas dan memperdalam pemahaman Agama, pengamalan ibadah berdasarkan tuntunan Rasulullah SAW, mengembangkan interaksi yang sesuai dengan akhlak mulia dan menata lingkungan fisik yang mencerminkan nilai-nilai Islam yang berkemajuan.

7) Mengembangkan model-model pendidikan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan di seluruh jenjang pendidikan yang memberikan pencerahan paham Islam dan komitmen gerakan Muhammadiyah.

8) Meningkatkan dan memperkuat peran dan fungsi pendidikan Muhammadiyah sebagai pusat perkaderan dengan pembinaan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Kepanduan Hizbul Wathan (HW), dan Tapak Suci Putera Muhammadiyah (TS) sebagai organisasi intra kurikuler  melalui pengembangan kegiatan-kegiatan intra dan ekstra kulikuler yang meningkatkan wawasan dan kemampuan kepemimpinan, memperkuat jati diri pelajar sebagai kader persyarikatan, umat dan bangsa.

9) Memperkuat dan memperteguh identitas pendidikan Muhammadiyah dengan membangun filosofi pendidikan yang khas berdasarkan Alquran dan Sunnah serta dengan mempertimbangkan pengalaman-pengalaman yang berasal dari tradisi pendidikan Islam, ajaran dan pemikiran KHA Dahlan dan para tokoh Muhammadiyah serta nilai-nilai sosial-budaya masyarakat yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

10) Mengembangkan jenis, jenjang dan jalur pendidikan baru sebagai alternatif dan solusi atas tuntutan dan kebutuhan masyarakat melalui berbagai usaha berdasarkan kepada spirit tajdid dan amal shalih.

11)  Mengembangkan sistem kurikulum yang mengintegrasikan iman, ilmu pengetahuan dan akhlak sebagai usaha membangun dan mengembangkan pendidikan holistik untuk mewujudkan kader muslim yang kaaffah.

12) Meningkatkan kemampuan profesional pendidik melalui peningkatan jenjang pendidikan (studi lanjut), pelatihan-pelatihan formal kependidikan, penyelenggaraan forum-forum akademik dan pengembangan lembaga-lembaga profesi yang memungkinkan terjadinya transfer keahlian di antara sesama pendidik seperti KKG, MGMP, MKKS dan lain-lain.

13) Meningkatkan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan sesuai kemampuan Persyarikatan dan satuan pendidikan setempat berdasarkan sistem kinerja dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan hidup masyarakat setempat, loyalitas, lama pengabdian, kreativitas dan profesionalisme kerja.

14) Mengembangkan budaya  good governance,  hidup sehat, anti korupsi dan hemat energi sebagai gerakan kebudayaan yang merupakan perwujudan, pengamalan dan internalisasi nilai-nilai al-Islam dan Kemuhammadiyah dalam lembaga pendidikan.

15) Mengembangkan dan memperkuat kemandirian pendidikan Muhammadiyah melalui pengembangan dan optimalisasi tradisi filantropi pendidikan, partisipasi masyarakat, unit-unit usaha ekonomi dan kerjasama dengan berbagai pihak yang tidak mengikat baik secara ideologis maupun politik.

16) Meningkatkan, memperluas dan memperkuat kerjasama dan kemitraan dalam berbagai bidang antara lembaga-lembaga pendidikan Muhammadiyah, Persyarikatan, Majelis, Pemerintah, masyarakat dan lembaga-lembaga sosial sebagai usaha meningkatkan mutu pendidikan.

17) Memperkuat ukhuwah dan silaturrahim antar lembaga pendidikan melalui penyelenggaran kegiatan musabaqah, olimpiade, turnamen olah raga, festival kesenian dan kegiatan lain yang menumbuhkan semangat, kebanggaan dan persatuan di antara warga Muhammadiyah.

18)  Menyusun peta pendidikan,  pusat data dan informasi pendidikan Muhammadiyah Daerah sebagai bahan pengkajian ilmiah dan dasar pengambilan kebijakan dan pengembangan pendidikan  Muhammadiyah di daerah Agam.

19) Mendorong dan melaksanakan penelitian tentang Muhammadiyah sebagai usaha pemetaan dan pengembangan gerakan Muhammadiyah secara lebih sistematis, sistemik dan berkesinambungan untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

20) Memberikan penghargaan kepada mereka yang berprestasi untuk menumbuhkan semangat ber-Muhammadiyah serta mendorong kepeloporan dan keteladanan di kalangan warga Muhammadiyah.       

21) Mengintegrasikan aktivitas lembaga pendidikan Muhammadiyah Daerah dengan program pengembangan masyarakat dan kegiatan Persyarikatan.

22) Mengintensifkan pembinaan akhlak Islami, ideologi Muhammadiyah, dan penekanan pada pendidikan karakter di seluruh jenjang pendidikan Muhammadiyah sebagai satu kesatuan utuh dengan pengembangan intelektualitas/kecerdasan, keahlian, dan aspek-asek penting lainnya yang menunjukkan keunggulan kualitas dan ciri khas pendidikan Muhammadiyah.

23) Mengembangkan kualitas kepemimpinan, tatakelola, peraturan-peraturan yang terpadu dan standar, pemanfaatan IT (Information Tecknology), penjaminan mutu, dan bebagai aspek/perangkat penting lainnya yang mendukung pengembangan keunggulan pendidikan Muhammadiyah di daerah.

24) Meningkatkan  kualitas, jaringan, dan kerjasama antar lembaga pendidikan Muhammadiyah di semua jenjang pendidikan sehingga dapat saling memberdayakan dan menjadi pusat keunggulan bersama dalam satu kesatuan lembaga pendidikan Muhammadiyah.

25) Pengembangan pusat-pusat kaderisasi khusus yang dipadukan secara tersistem dalam lembaga-lembaga pendidikan Muhammadiyah tertentu seperti untuk kepentingan kader tarjih/tajdid/pemikiran Islam, kader mubaligh, dan kader persyarikatan lainnya.

26) Menjadikan pusat-pusat kajian dan perpustakaan di lembaga-lembaga pendidikan Muhammadiyah sebagai penyuplai, penyangga, pendukung, dan sumber-seumber pengembangan bagi kepentingan-kepentingan Persyarikatan.

27)  Meningkatkan kemitraan lembaga pendidikan dengan lembaga-lembaga pendidikan di daerah dalam rangka paningkatan mutu pendidikan Muhammadiyah yang dilaksanakan secara tersistem sesuai dengan kebijakan Persyarikatan.

4.  Program Bidang Perkaderan

a.  Visi Pengembangan
    Berkembangnya kualitas anggota dan kader Muhammadiyah sebagai pelaku gerakan yang memiliki keunggulan kapasitas,  komitmen ideologis,  dan mampu memajukan serta menyebarluaskan peran Muhammadiyah dalam dinamika kehidupan umat dan bangsa.
   
b.  Program Pengembangan
1) Mengintensifkan pelaksanaan Sistem Perkaderan Muhammadiyah dan menjadikan prkaderan sebagai budaya organisasi di seluruh tingkatan pimpinan, amal usaha, dan institusi-institusi yang berada dalam struktur Persyarikatan.

2) Mengoptimalkan pendayagunaan pilar-pilar perkaderan di lingkungan Persyarikatan yakni di keluarga, organisasi otonom, lembaga pendidikan, dan amal usaha Muhammadiyah, termasuk pembinaan Mahasiswa Kader yang dikuliahkan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Agam di Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat semenjak tahun 2005.

3) Mengintensifkan dan mendesain pembinaan anggota di lingkungan Persyarikatan dan Amal Usaha dan kelompok-kelompok jama’ah  melalui Darul Arqam, Baitul Arqam, pengajian khusus, dan berbagai model perkaderan lainnya yang bersifat spesifik.

4)  Melaksanakan pengkajian Ideopolitor (Ideologi, Politik, dan Organisasi) bagi pimpinan di lingkungan pimpinan Persyarikatan dan Amal Usaha untuk meneguhkan komitmen ideologis, memperluas visi dan pemikiran, dan mengembangkan organisasi sebagai instrumen gerakan Islam.

5) Menyusun materi perkaderan dan materi ideologi yang terkandung dalam Muqaddimah Anngaran Dasar Muhammadiyah, Kepribadian Muhammadiyah, Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah, Khittah Perjuangan Muhammadiyah, Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah.

6) Menyelenggarakan Latihan Instruktur disertai pembentukan Korp Instruktur  di masing-masing tingkatan sesuai dengan Sistem Perkaderan Muhammadiyah.

7) Meningkatkan proses transformasi kader dengan banyak melibatkan dan memberi peran yang proporsional kepada kader Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) dalam berbagai aktifitas Persyarikatan.

8) Bekerjasama dengan Majlis Tarjih dan Tabligh membentuk forum kajian tafaqquh fiddin (seperti kajian tafsir Quran dan Hadits) di semua tingkat pimpinan.

9) Bekerjasama dengan Majelis/Lembaga/Amal Usaha terkait menyelenggarakan Darul Arqam/Baitul Arqam dan pengkajian Pedoman Hidup Islami warga Muhamamdiyah.

10)  Melakukan koordinasi kaderisasi dengan organisasi otonom pada setiap jenjang pimpinan Muhammadiyah.

11)  Identifikasi, penyusunan data base, dan pemetaan sumberdaya kader yang dimiliki Muhammadiyah di semua ini organisasi.

12) Melaksanakan sertifikasi bekerjasama dengan Majelis Diktilitbang dan Majelis Dikdasmen untuk pengajar Al-Islam dan Kemuhammadiyahan di lembaga pendidikan dasar dan menengah.

13)  Meningkatkan kajian-kajian perkaderan untuk pengembangan konsep, model, pendekatan, dan metode yang lebih berkualitas dalam pelaksanaan perkaderan Muhammadiyah.

14)  Mengoptimalkan lembaga panti asuhan Muhammadiyah menjadi tempat penyemaian kader Muhammadiyah.

5.  Program Bidang Kesehatan dan  Kesejahteraan Masyarakat

a.   Visi Pengembangan
     Berkembangnya fungsi pelayanan kesehatan dan kesejahteraan yang unggul dan berbasis Penolong Kesengsaraan umum (PKU) sehingga mampu meningkatkan kualitas dan kemajuan hidup masyarakat khususnya kaum dhu’afa sebagai wujud aktualisasi dakwah Muhammadiyah.
   
b.   Program Pengembangan
1) Meningkatkan sistem penyelenggaraan/pengelolaan amal usaha bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat (AUMKESSOS) yang unggul dan berbasis PKU (Penolong Kesengsaraan Umum).

2)  Mengoptimalkan jaringan amal usaha bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat (AUMKESOS) melalui berbagai model pengembangan konsorsium, kerjasama internal dan eksternal, teknologi informasi,  pengembangan koperasi, konsep satelit klinik, konsep Central Purchasing, dan bentuk-bentuk jejaring lainnya yang membawa pada keungulan secara kolektif.

3) Meningkatkan kualitas sumberdaya amal usaha bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat (AMKUESOS) melalui peningkatan kapasitas tenaga AUMKESSOS, pendidikan, promosi, dayadukung fasilitas, dan berbagai skill yang mengembangkan keunggulan.

4)  Mengoptimalkan standar pelayanan kesehatan melalui standarisasi pelayanan AUMKES, pengembangan rumah sakit dengan layanan unggulan di daerah, optimalisasi pelayanan AUMKES terhadap permasalahan kesahatan masyarakat dan penanggulangan bencana.

5)  Mengoptimalkan penanggulangan masalah kesehatan masyarakat, kampanye kesadaran hidup sehat dan bersih, kampanye dan penyuluhan kesehatan reproduksi, serta kampanye  dan penyuluhan antinarkoba.

6)  Meningkatkan jumlah AUMSOS di daerah terpencil, perlindungan anak dan korban kekerasan.

7) Meningkatkan dan mengoptimalkan sistem penanggulangan bencana dalam bentuk jejaring simpul-simpul tanggap darurat, rehabilitasi bencana di lingkungan Muhammadiyah dalam penanggulangan bencana; peningkatan kapasitas kader, relawan, dan pengelola penanggulangan bencana

8) Meningkatkan  keterpaduan dan kesiapan  AUMKESOS dan Rumah Sakit  dalam penanggulangan bencana, peningkatan kualitas tanggap darurat (response time dan mobilisasi).

9) Mengembangkan jenis-jenis/model-model pelayanan kesehatan dan pelayanan sosial baru yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat di akar-rumput yang bersinergi dengan Rumah Sakit dan Panti Asuhan serta AUMKESOS Muhammadiyah sebagai wujud gerakan Al-Ma’un/PKU.

10) Meningkatkan kemitraan program kesehatan dengan lembaga-lembaga kesehatan di daerah yang dilaksanakan secara tersistem sesuai dengan kebijakan Persyarikatan.

6.  Program Bidang Wakaf

a.   Visi Pengembangan
   Berkembangnya kemampuan dan pengorganisasian umat untuk berwakaf, berzakat, berinfaq, dan bershadaqah serta meningkatnya sistem pengelolaan, jalinan kepedulian, dan pelayanan bagi kaum dhu’afa yang menumbuhkan keberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.
   
b.   Program Pengembangan
1) Inventarisasi dan arbitrase harta benda Persyarikatan yang diperoleh dari wakaf serta mengintensifkan pelaksanaan, penertiban, dan pengelolaan sertifikasi tanah-tanah wakaf Muhammadiyah.

2) Memasyarakatkan wakaf uang dan wakaf yang tidak bergerak yang terpadu dengan pengorganisasian dan pemanfaatannya menuju pemberdayaan umat.

3) Memanfaatkan tanah wakaf kosong untuk hal-hal produktif dan kegiatan-kegiatan lain sesuai fungsinya.

7.  Program Bidang Ekonomi dan ZIS (Zakat, Infaq, Shadaqah)

a.  Visi Pengembangan
     Berkembangnya lembaga keuangan mikro, koperasi, dan BMTsebagai wadah kerja sama dan pemberdayaan antar pelaku usaha ekonomi di lingkungan persyarikatan.
   
b.  Program Pengembangan
1) Membangun lembaga keuangan mikro, koperasi, dan BMT sebagai wadah kerjasama dan pemberdayaan antar pelaku usaha ekonomi di lingkungan Persyarikatan menuju pada kekuatan dan kemandirian Muhammadiyah sebagai gerakan ekonomi daerah.

2)  Meningkatkan pembinaan kualitas sumberdaya manusia pelaku usaha ekonomi umat melalui kegiatan pelatihan, pendampingan, dan konsultasi bisnis yang intensif dan sistematik.

3) Mengembangkan model pemberdayaan ekonomi yang berskala mikro, kecil, dan menengah yang didasarkan atas kekuatan sendiri sebagai wujud cita-cita kemandirian ekonomi umat.

4) Mengembangkan jaringan dan kerjasama dengan pemerintah, swasta, dan lembaga-lembaga lain dalam program-program pemberdayaan ekonomi khususnya ekonomi mikro, kecil, dan menengah yang berdampak langsung dalam membangun kekuatan masyarakat kecil (akar rumput) yang dhu’afa dan musatdh’afin melalui model-model kegiatan ekonomi kerakyatan.

5) Mengembangkan jumlah dan kualitas BMT (Baitul Mal wa Tanwil) Muhammadiyah disertai peningkatan mutu sumberdaya manusia, tata kelola, jaringan, dan kerjasama untuk mencapai tingkat keunggulan sebagai sarana pemberdayaan ekonomi umat/masyarakat.

6) Peningkatan gerakan ekonomi di kalangan warga Muhammadiyah disertai pembentukan mentalitas dan budaya kewirausahaan serta berbagai pelatihan sehingga terbangun kondisi dan infrastruktur Muhammadiyah sebagai kekuatan ekonomi
.
7) Mengembangkan jaringan lembaga keuangan mikro (syari’ah) di lingkungan Persyarikatan untuk memperkuat kemampuan BMT melalui peningkatan kemampuan manajemen BMT.

8) Meningkatkan pengentasan kemiskinan dengan instrumen ZIS dan usaha-usaha ekonomi yang memiliki nilai tambah yang tinggi khsusnya yang berskala kecil, mikro, dan menengah dengan memanfaatkan berbagai jaringan yang dimiliki Muhammadiyah termasuk yang berbasis di cabang dan Ranting.

9) Meningkatkan kualitas sumberdaya, organisasi dan manajemen, administrasi, sinergi, dan pelayanan dalam menggerakkan, pengelolaan, dan pemanfaatan wakaf dan ZIS (zakat, infaq, dan shadaqah) dengan memobilisasi seluruh potensi.

10) Optimalisasi usaha-usaha penggalian, pencarian, dan pengumpulan zakat, infaq, dan shadaqah secara lebih proaktif, terorganisasi, dan terkelola dengan prinsip tatakelola yang baik melalui Lembaga ZIS Muhammadiyah.

11) Pengembangan pemanfaatan fungsi pengelolaan zakat, infaq, dan shadaqah ke hal-hal yang lebih produktif selain yang bersifat kedermawanan.

12) Meningkatkan pembinaan dan jaringan lembaga-lembaga ZIS (Zakat, Infaq, Shadaqah) sehingga memiliki fungsi yang efektif, produktif, dan akuntabel dalam menjalankan kegiatannya.

8.  Program Bidang Pemberdayaan Masyarakat

a.  Visi Pengembangan
   Meningatnya kapasitas, daya saing, posisi tawar, dan intensitas pemberdayaan masyarakat berbasis misi Penolong Kesengsaraan umum (PKU)  dan gerakan Al-Ma’un menuju kehidupan masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan berkeadaban.
   
b.  Program Pengembangan
1)  Mengembangkan model-model pemberdayaan masyarakat yang bersifat bottom-up dan partisipatif untuk komunitas buruh, tani, dan nelayan.

2) Mengembangkan potensi sumberdaya manusia untuk pemberdayaan masyarakat disertai peningkatan kualitas pengelola, optimalisasi multimedia dan teknologi informasi, dan mobilisasi sumber dana dari berbagai pihak yang sah dan tidak mengikat.

3)  Meningkatkan jaringan hubungan dan kerjasama baik di lingkungan Persyarikatan maupun lembaga-lembaga lain yang memiliki kepedulian pada pengembangan civil society atau masyarakat madani sejalan dengan prinsip  gerakan Muhammadiyah.

4) Mengembangkan model-model pertanian, peternakan, dan perikanan yang terintegrasi dari hulu sampai hilir menuju pemberdayaan kelompok petani, nelayan, dan peternak yang kuat dan mandiri.

5) Meningkatkan advokasi dan pendampingan terhadap kelompok miskin, buruh,  dan kelompok dhua’afa/mustadh’afin lainnya untuk memiliki akses, usaha,  dan kekuatan kemandirian.

6)  Mengupayakan advokasi kebijakan publik yang tidak sensitif dan tidak memihak kepada kaum miskin, dhu’afa, dan mustadh’afin.

7)  Meningkatkan kapasitas keahlian, modal, produksi, dan distribusi  usaha-usaha di bidang pertanian, perikanan, peternakan, dan usaha-usaha lainnya yang mampu meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.

9.  Program Bidang Lingkungan Hidup

a.  Visi Pengembangan
      Berkembangnya kesadaran dan perilaku ramah lingkungan di kalangan masyarakat serta warga Muhammadiyah sebagai wujud dakwah amar ma’ruf dan nahi munkar dalam penyelamatan lingkungan hidup.

b.  Program Pengembangan
1)  Mengintensifkan  perilaku ramah lingkungan dalam berbagai model aksi  penyelematan lingkungan.

2) Mengembangkan pendidikan lingkungan hidup guna membangun kesadaran dan perilaku ramah lingkungan di seluruh tingkatan dan lini organisasi sehingga Muhammadiyah menjadi pioner dalam gerakan lingkungan.

3) Mengintensifkan kerjasama dengan berbagai lembaga, baik pemerintah maupun swasta dan komunitas-komintas masyarakat, dalam penyelematan lingkungan dan mengembangan pembangunan berkelanjutan.

10.  Program Bidang Seni dan Budaya

a.  Visi Pengembangan
     Berkembangnya seni budaya yang bernapaskan Islam dan mencerahkan akal budi manusia sebagai makhluk yang berperadaban mulia.
   
b.  Program Pengembangan
1) Mengembangkan apresiasi kesenian, kesusastraan, dan pariwisata yang Islami dan memberikan nuansa kehalusan budi dan spiritual Islami dalam kehidupan warga persyarikatan, umat, dan masyarakat luas.

2)    Memproduksi film, buku, dan seni pertunjukan yang membawa pesan kerisalahan dan peradaban Islami.
3)    Mengembangkan dan mengapresiasi seni budaya lokal yang dipadukan dengan dakwah kultural Muhammadiyah.
4)    Mengembangkan pendidikan seni budaya Islami melalui lembaga pendidikan, keluarga, dan komunitas jama’ah.
5)    Melakukan kajian dan kritik terhadap praktik-praktik kesenian dan berbagai publikasi dengan menyandingkannya dengan nilai-nilai dan norma-norma ajaran Islam.
6)    Meningkatkan pengadaan dan pengelolaan sarana, prasarana, pendidikan, produksi, dan pengembangan kesenian di lingkungan persyarikatan.
7)    Meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak dalam pengembangan seni-budaya Islami.

11.  Program Bidang Pustaka dan Informasi

a.  Visi Pengembangan
Terbangunnya budaya pustaka dan informasi sebagai organisasi Islam modern di tengah dinamika perkembangan masyarakat yang kompleks.
   
b.  Program Pengembangan
1) Mengembangkan dokumentasi sejarah, karya intelektual, dan sistem pustaka termasuk di dalamnya mengembangkan E-Library (perpustakaan digital) dan distribusi kepustakaan di seluruh jenjang pimpinan Muhammadiyah.

2) Peningkatan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan yang berfungsi untuk pengembangan pengetahuan dan informasi warga persyarikatan dan masyarakat luas.

3) Melaksanakan pelatihan pustakawan dan public relations dalam menunjang pelayanan dan fungsi-fungsi tugas persyarikatan.

4) Mengembangkan sistem informasi Muhammadiyah yang unggul dan lengkap disertai pemanfaatan multimedia dan teknologi informasi untuk menopang aktivitas persyarikatan meliputi media elektronik, dalam hal ini radio dan televisi, media internet dan mobile devices, media cetak, integrasi database personal/kader, kantor maya, sistem aplikasi profil Muhammadiyah, digitalisasi dokumen, Distro Linux Muhammadiyah, dan lain-lain.

5)  Menyusun database profil, kegiatan, amal usaha, dan pendataan multimedia di lingkungan Muhammadiyah.

6) Mengelola website Muhammadiyah, pengembangan aplikasi KTAM, pengembangan aplikasi SiMajelis, radio komunitas, dan jaringan antar media di lingkungan Muhammadiyah.

7) Meningkatkan pelayanan publikasi baik yang bersifat cetak maupun elektronik sebagai bagian penting dalam pengembangan syi’ar persyarikatan.

8) Menerapkan pengendalian dan penjaminan mutu penerbitan di lingkungan Muhammadiyah.

12.  Program Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia

a.  Visi Pengembangan
     •    Berkembangnya kesadaran dan advokasi di lingkungan Persyarikatan atas persoalan-persoalan hukum dan hak asasi manusia yang dihadapi masyarakat sebagai wujud dakwah amar ma’ruf dan nahi munkar.

       •    Terciptanya warga Muhammadiyah yang taat kepada asas dan sumber hokum atau landasan gerakan Muhammadiyah.
   
b.  Program Pengembangan
1) Memperluas jaringan dan usaha peningkatan kesadaran di lembaga Muhammadiyah dalam melakukan advokasi dan pemberdayaan atas persoalan-persoalan hukum dan hak asasi manusia yang dihadapi masyarakat khususnya kaum dhu’afa.

2) Melakukan penyadaran kepada masyarakat tentang kesadaran hukum dan hak asasi manusia melalui berbagai lembaga sosial termasuk lewat jalur pendidikan.

3) Mengemangkan kerjasama dengan pemerintah dan berbagai lembaga untuk kepentingan penegakkah hukum dan hak asasi manusia, termasuk dalam pemberatasan korupsi.

4) Mengkodifikasinya sumber-sumber hukum yang menjadi dasar dan landasan gerakan persyarikatan serta mensosialisasikannya kepada warga Muhammadiyah, terutama berkaitan dengan aturan persyarikatan yang baru.

5)  Mengadakan forum kajian dan pelatihan bagi warga Muhammadiyah tentang kebijakan-kebijakan persyarikatan.

13.  Program Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik

a.  Visi Pengembangan
    Berkembangnya partisipasi dan peran warga Muhammadiyah dalam dinamika kebangsaan yang didasari oleh prinsip akhlaqul karimah dan Khittah Perjuangan menuju terwujudnya kehidupan bangsa dan negara yang lebih maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat.
   
b.  Program Pengembangan
1)  Mengintensifkan  kajian-kajian khusus tentang isu-isu strategis serta kebijakan yang menyangkut hajat hidup rakyat dan menjadi bahan bagi penyikapan Muhammadiyah dalam menghadapi persoalan-persoalan bangsa dan negara khususnya di Kabupaten Agam.

2) Berpartisipasi secara aktif dan kreatif dalam upaya penguatan masyarakat sipil (civil society, masyarakat madani) serta penegakan demokrasi yang lebih substantif dan berperadaban mulia.

3) Mengintensifkan gerakan aksi antikorupsi dengan mengembangkan  jaringan dan kerjasama  berbagai lembaga pemerintah, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, swasta, dan komunitas-komunitas dalam masyarakat.

4)  Membangun jalinan dan jaringan yang sinergis antar kader dan simpatisan Muhammadiyah yang berada di lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif, dan lembaga-lembaga strategis lainnya guna meningkatkan peran strategis Muhammadiyah dalam kehidupan bangsa dan negara.

5) Meluaskan pendidikan kewarganegaraan (civic education) yang selama ini telah dikembangkan di berbagai Universitas Muhammadiyah bagi semua lembaga pendidikan milik Muhammadiyah, yang terarah pada pembangunan masyarakat yang demokratis dan berkeadaban.

6) Menyelenggarakan pendidikan kader politik dan menyusun panduan tentang politik yang Islami disertai pengembangan forum dan jaringan kader.

14.  Program Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

a.  Visi Pengembangan
   Berkembangnya relasi dan budaya yang menghargai perempuan berbasis ajaran Islam yang berkeadilan gender dan terlindunginya anak-anak dari berbagai ancaman menuju kehidupan yang berkeadaban utama.
   
b.  Program Pengembangan
1) Meningkatkan  usaha-usaha advokasi terhadap kekerasan anak dan perempuan serta human trafficking yang merusak kehidupan keluarga dan masa depan bangsa.

2)  Meningkatkan usaha dan kerjasama dengan berbagai pihak dalam mencegah dan mengadvokasi kejahatan  human trafficking (penjualan manusia) yang pada umumnya menimpa anak-anak dan perempuan.

3)  Meningkatkan usaha dan kerjasama dengan berbagai pihak dalam melakukan perlindungan terhadap tenaga kerja perempuan dan anak-anak dari berbagai bentuk eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia.

4) Menyusun dan menyebarluaskan pandangan Islam yang berpihak pada keadilan gender disertai tuntunan-tuntunan produk Majelis Tarjih dan sosialisasinya yang bersifat luas dan praktis.

5)  Mengembangkan model advokasi berbasis dakwah dalam menghadapi berbagai bentuk ekploitasi terhadap perempuan dan anak di ruang publik yang tidak kondusif seperti di penjara, pabrik, dan tempat-tempat yang dipandang rawan lainnya.

6)  Mengembangkan pendidikan informal dan no-formal selain formal yang berbasis pada pendidikan antikekerasan dan pendidikan perdamaian yang pro-perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak.

REKOMENDASI MUSYAWARAH DAERAH KE 12 MUHAMMADIYAH
KABUPATEN AGAM

Perkembangan Muhammadiyah di Kabupaten Agam menunjukkan kecenderungan makin menggembirakan. Secara kwantitatif ditandai dengan berkembangannya  amal usaha, semakin tumbuhnya kegiatan-kegiatan di Cabang dan Ranting yang jumlahnya sudah mencapai 13 Cabang dan 107 Ranting, dan peluang untuk menambah jumlah Cabang dan Ranting semakin terbuka dan termasuk amal  usaha yang harus dikembangkan dan ditingkatkan kwantitas dan kualitasnya.

Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Agam sering di undang ke Cabang dan Ranting baik dalam acara resmi Persyarikatan maupun amal usaha guna memberikan pemahaman tentang program dan kegiatan yang harus dilaksanakan.

Namun karena Muhammadiyah tidak satu-satunya faktor penentu dalam pembangunan di Kabupaten Agam, maka lembaga-lembaga lain seperti Pemda, Parpol dan Ormas-ormas lain hendaklah didorong untuk terus bekerja keras memberikan pengabdian  yang terbaik untuk masyarakat.

Sehubungan dengan hal tersebut, Musyawarah Daerah ke 12 Muhammadiyah Kabupaten Agam di Lubuk Basung menyampaikan rekomendasi internal dan eksternal.
A.    INTERNAL
1.Setiap Kader yang bersedia dipilih menjadi Pimpinan Persyarikatan hendaknya didasari niat yang kuat semata-mata untuk mengabdi kepada Allah melalui Persyarikatan. Karena itu setiap Kader yang terpilih jangan pernah menggunakan kesempatan itu untuk kepentingan diri sendiri atau kepentingan lain yang tidak sejalan dengan misi Muhammadiyah.

2.Setiap kader yang terpilih menjadi Pimpinan Persyarikatan di semua jenjang di Daerah Kabupaten Agam agar aktif dalam kegiatan Persyarikatan dengan bekerja sepenuh hati. Jika ternyata hasil kerja tidak baik atau tidak bisa aktif, yang bersangkutan hendaknya mengundurkan diri atau bersedia direposisi.

3.Berbagai aliran dan faham keagamaan belakangan ini banyak muncul dan berusaha mempengaruhi masyarakat termasuk warga Muhammadiyah. Karena itu setiap Pimpinan Muhammadiyah hendaknya meningkatkan pengetahuan agama agar bisa membedakan aliran yang benar dan yang salah. Pada gilirannya dapat memberi pencerahan kepada warga, simpatisan dan masyarakat secara keseluruhan.

4.Dalam menetapkan Pimpinan Amal Usaha supaya dilakukan seleksi secara ideologis maupun profesional, sehingga amal usaha itu dapat berkembang dengan pesat dan baik serta berfungsi sebagai media dakwah persyarikatan.

5.Setiap Pimpinan disemua jenjang hendaknya aktif memakmurkan masjid Muhammadiyah di tempat masing-masing, sehingga kegiatan tidak diisi oleh kelompok atu paham lain yang berbeda dengan paham keagamaan Muhammadiyah. Cara ini juga bertujuan menggerakkan ranting di tempat itu karena masjid adalah salah satu pusat kegiatan ranting.

6.Mengembangkan Muhammadiyah pada tingkat cabang dan ranting sebagai ujung tombak perjuangan diakar rumput dengan membuat beberapa model sebagai Ranting percontohan.

7.Muhammadiyah bertekad terus menerus ikut aktif dalam pemberantasan korupsi dengan prinsip harus dimulai dari diri sendiri. Karena itu sistem manajemen keuangan di Pesyarikatan harus dilakukan dengan administrasi yang tertib, transparan dan akuntabel serta memberi sanksi tegas kepada setiap pelaku korupsi dan manipulasi. Untuk itu perlu dipersiapan petugas administrasi keuangan yang betul-betul paham dengan ketentuan-ketentuan keuangan Persyarikatan.

8. Meningkatkan peran amal usaha sebagai sarana dakwah untuk menpercepat gerakan dakwah Muhammadiyah. Hal ini sesuai tujuan awal Persyarikatan mendirikan amal usaha.

9.Mengembangkan pemikiran politik yang bermoral dan berkeadaban sehingga tercipta kesamaan wawasan dan kedewasaan sikap bagi seluruh warga dalam menghadapi persoalan-persoalan politik di daerah secara tepat dan cepat.

10.Menjalin komunikasi yang baik dan produktif dengan kader dan simpatisan Muhammadiyah yang berada di lembaga-lembaga negara dan partai politik serta di institusi-institusi lain.

11.Lagu “Sang Surya” dengan syair ciptaan Djarnawi Hadikusumo adalah lagu yang mampu menyentuh hati warga.  Namun sampai sekarang belum diketahui pengubahnya. Karena itu perlu dilakukan penelitian kemudian mencantumkan nama pencipta lagu itu bersama nama Djarnawi Hadikusumo sebagai pencipta syair karena Muhammayah adalah organisasi yang menghargai hak cipta dan karya orang lain. Dan termasuk lagu Hidup Subur yang sudah mengakar di lingkungan Muhammadiyah dan akhir-akhir ini sudah hilang dalam acara-acara Muhammadiyah.

12.Mendorong peningkatan penyebaran majalah Suara Muhammadiyah sebagai majalah Muhammadiyah.  Oleh karena itu, Pimpinan di semua tingkatan didorong untuk ,menjadikan Suara Muhammadiyah sebagai Wadah menyampaikan berita kegiatan Persyarikatan di tempat masing-masing agar terpublikasikan serta menyerukan kepada pimpinan disemua tingkatan, semua lembaga dan amal usaha untuk berlangganan.

13.Melakukan penertiban atau perbaikan sistem kepengurusan amal usaha baik yang diurus langsung oleh Muhammadiyah atau yang dilimpahkan kepada Ortom termasuk ‘Aisyiyah, apabila sistem organisasional tidak efektif perlu dirobah menjadi sistem instansional dibawah penyelenggaraan  unsur pembantu pimpinan persyarikatan terkait.

14.Pimpinan Daerah sudah waktunya membangun pusat pendidikan dan pelatihan tingkat Daerah untuk peningkatan kualitas pimpinan persyarikatan dan amal usaha, mengingat tugas dan fungsi Pimpinan Daerah adalah memimpin gerakan dan menjadikan Daerah sebagai pusat administrasi serta pusat pembinaan sumberdaya manusia. Disamping posisi Pimpinan Daerah berada pada posisi tengah, diatasnya Pimpinan Pusat dan Pimpinan Wilayah dan dibawahnya Pimpinan Cabang dan Pimpinan Ranting.

15.Pimpinan persyarikatan di semua lini supaya meningkatkan pola pembinaan kader secara intensif dan terencana sebagai upaya peningkatan SDM Yang berkualitas antara lain dengan melibatkan Ortom angkatan muda dalam kegiatan Persyarikatan.

16.Agar Pimpinan Daerah terpilih tetap melanjutkan program Mahasiswa Kader tidak saja difokuskan kepada satu atau dua Fakultas tertentu dan kalau memungkinkan kerja samanya tidak saja dengan Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat malahan kalau perlu dengan Universitas Muhammadiyah seperti Yogyakarta, Malang, Surakarta dan Jakarta.


B.    EKSTERNAL 
1.Korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa kepada rakyat, pengkhianatan terhadap cita-cita kemerdekaan dan pelanggaran serius kepada negara. Korupsi di Indonesia bukan semata- mata faktor kebutuhan untuk pemenuhan hajat hidup melainkan disebabkan kerakusan. Karena itu pemberantasan korupsi harus dilakukan secara sistematik dan komprehensif melalui jalur politik hukum dan kebudayaan. Muhammadiyah siap berkerja sama dengan  semua pihak membangun dan mengembangkan budaya anti korupsi melalui jalur pendidikan, sosial dan keagamaan.

2.Kejahatan korupsi telah melibatkan jaringan eksekutif, penegak hukum, parlemen, partai politik, lembaga perbankan termasuk lembaga pendidikan dan keagamaan. Karena itu pemberantasan korupsi harus dialakukan lebih tegas, konsisten, transparan, akuntabel, adil dan tidak diskriminatif.

3.Mengajak semua organisasi keagamaan dan organisasi sosial laninya untuk tidak menerima bantuan dari pemerintah dan pihak lain yang berbau korupsi.

4.Penegakan hukum masih terkendala oleh berbagai penyimpangan seperti makelar kasus, mafia hukum dan penegak hukum semu. Karen itu Muhammadiyah mendesak agar pemerintah dan lembaga negara menjadikan reformasi penegakan hukum sebagai prioritas utama. Muhammadiyah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melakukan moral yang lebih masif demi terlaksananya reformasi lembaga penegakan hukum.

5.Islamophobia yang merupakan wawasan dan pandangan ketakutan dan kebencian terhadap islam tanpa dasar adalah sikap yang mereduksi hakikat peradaban dan keadaban umat manusia, bertentangan dengan hak azazi serta berbahaya bagi terwujudnya perdamaian dunia. Muhammdiyah menyerukan agar Islamophobia dengan segala manifestasinya dihentikan dan diganti dengan dialog dan kerjasama antara peradaban dengan menjunjung tinggi persaudaraan dan kemanusiaan.

6.Meluruskan makna jiahad menurut Islam berkaitan dengan isu terorisme dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

7.Menolak revisi dan atu pencabutan SKB tiga Mentri yang mengatur pendirian tempat ibadah dan penyebaran Agama.

8. Dalam memasuki dinamika kehidupan bangsa di tengah pergulatan dunia yang penuh tantangan diperlukan revitalisasi karakter bangsa ke arah manusia indonesia yang berkarakter kuat. Karena itu Muhammadiyah memandang Pendidikan Nasional harus menempatkan pendidikan karakter sebagai bagian penting dan strategis, bukan hanya berupa sopan santun, tetapi karakter dalam arti luas seperti ketulusan, keterpercayaan, kejujuran,keberanian, ketegasan, punya prinsip dan sifat-sifat khusus lainya yang mencerminkan mental positif.

9. Muhammadiyah memandang birokrasi sebagai lembaga negara yang penting dalam melayani, membantu, mempermudah dan menyelesaikan urusan masyarakat. Karena itu Muhammadiyah mendesak pemerintah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dengan reformasi birokrasi sebagai prioritas utama melalui peningkatan kinerja dan kedisipilinan pegawai, perbaikan sistem pelayanan dan penerapan meritokrasi yang adil.

10.Muhammadiyah memandang kaum pekerja termasuk dalam kelomok kaum dhuafa yang harus memperoleh perlindungan dan pembelaan. Karena itu peraturan perundang-undangan yang mengatur kaum pekerja hendaklah memberikan jaminan dan perlindungan HAM pekerja.

11. Muhammadiyah mendesak agar pemerintah tidak diskriminatif dalam menetapkan kebijakan seperti dalam pendataan guru-guru yang masuk dalam data base dimana Sekolah swasta termasuk Sekolah Muhammadiyah tidak dapat diterima.

12.Demokrasi merupakan pilihan politik yang tepat umtuk bangsa Indonesia yang majemuk, tetapi demokrasi harus disertai dengan etika, supremasi hukum dan kepemimpinan yang kuat agar tidak menimbulkan anarkhi dan tirani kekuasaan. Karena itu Muhammadiyah mengajak semua komponen untuk mengutamakan etika dan moralitas dalam berdemokrasi, bukan ketamakan kekuasaan.

13. Sudah waktunya diperkirakan dengan sungguh-sungguh sistem pergantian Kepala Daerah ( Pemilu Kada ) yang demokratis, damai, adil, tidak menghambur-hamburkan uang dan konstitusional, tidak menggunakan poitik uang, dan tidak menimbulkan kekerasan seperti yang sekarang sering terjadi.

14. Muhammadiyah mendorong agar semua media cetak dan elektronika menekankan  prinsip edukasi dan informasi yang kontruktif, sesuai prinsip adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah.

15.Pemerintah Daerah diminta untuk menggerakkan masyarakat untuk meningkatkan ekonomi petani dan nelayan.

16. Pemerintah Daerah supaya membina dan mengawasi pembinaan prawisata yang menonjolkan keindahan alam dan bernuansa religius dan budaya.

17. Agar Pemerintah Kabupaten Agam sudah mulai melaksanakan  program wajib belajar 12 tahun pada tahun pelajaran 2011-2012  seperti Daerah-daerah lainnya di Sumatera Barat yang sudah melaksanakannya.




























Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website